Penjahat Pajak Negara ...


Pada tahun 2010 Indonesia sangat gempar akan dinas perpajakan di Indonesia dimana heboh akan kasus seorang yang bernama Gayus Tambunan dimana dia seorang pns golongan 3a yang punya aset kekayaan hingga 100 milyar , dimana logikanya seorang pns yang masih golongan 3a  yang dengan gaji mungkin maksimal hanya 2jutaan tapi mampu punya aset kekayaan yang sedemikian banyaknya .  sekaya apapun pns kalau dengan gaji 2juta maka tidakk akan mungkin punya aset sedemikian banyak   walaupun bekerja seumur hidup jadi pns . dimana harta kekayaan gayus antara lain :
  1. Rumah yang ada di daerah perumahan kelapa gading dimana rumah tersebut ditaksir hingga 4m
  2. Apartemen mewah beserta isinya
  3. Berbagai  rekening di bank hingga ratusan juta
  4. Mobil mewah ford
  5. Bahkan hingga dia punya emas batangan , dsb
Dari aset tersebut  dan dengan kondisi gayus yang hanya bekerja sebagai pns golongan 3a di dinas perpajakan maka tidak mungkin saja kalau gayus melakukan tindak korupsi atau mafia pajak .
Jabatan gayus :
PNS golongan IIIA di Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II Ditjen Pajak.
Dari jabatan tersebut cukup strategis bagi dia untuk melakukan penyimpangan dana pajak , dimana pajak di dapatkan dari perusahaan atau badan usaha lain yang punya skala yang cukup besar  dimana ketika pajak yang punya skala yang besar maka potensi pajaknya juga besar karena keuntungan dan hasil penjualan dsb juga besar .  dari sinilah  oknum petugas pemungut pajak pun bisa bermain dengan pengusaha dimana pajak tersebut bisa dikecilkan yang harusnya membayar seharga sekian ratus juta menjadi lebih kecil dari pungutan pajak yang ditanguung . dan itu pun tidak sedikit perusahaan yang ditangani tapi juga cukup banyk apalagi saat ini banyak sekalai investor dan pengusaha-pengusaha sehingga yang mengharuskan mereka wajib membayar pajak .  adanya hasil kesepakatn antara wajib pajak dan orang yang memungut pajak tersebut apalagi tugas gayus adalah salah satu orang yang menarik pajak dari perusahaan  maka terjadi lah hasil kesepaktan dan deal-dealan antara wajib pajak dan petugas pemungut pajak . maka dari hal tersebt yang dilakukan gayus adalah salah satu tindak pidana korupsi dana pajak dimana dana sisanya yang harusnya dibayarkan dia ambil untuk keunungan pribdainya .

Rumusan masalah :
  1. Jenis korupsi apa yang dilakukan gayus ?
Berdasarkan pernyataan di atas jenis korupsi yang dilakukan gayus adalah jenis korupsi penggelapan karena dia ada kongkalikong antara wajib pajak dengan dia yang harusnya pajak dibayar misal 2 milyar tapi kesepaktan antra gayus dan pengusaha menurukan pajak tersebut hingga 800juta  dan hasilnya itu dilaporkan gayus ke Negara bahwa pajak yang dibayar 800juta dan sisa 200juta tersebut masuk kantong gayus , dimana yang dilakukan gayus adalah sebuah tindak penggelapan pajak pengusaha dan terjadi kongkalikong atau kesepatakan . dimana yang dikatakan penggelapan adalah menipu atau memperkecil harga yang harus diabyar dari kewajiban bayarnya sehingga jatuh bayarnya pun lebih murah .

Rumusan 2 :
  1. Sumber daya apa yang dikorupsi / dari lembaga apa /organisasi apa?
Korupsi adalah suatu tindakan yang merugikan karena tindakan tersebut telah merugikan banyak orang dan mengambil hak orang lain untuk hidup sejahtera dan lebih baik . dari kasus yang dilakuakan gayus tambunan tersebut  yang mengalami kerugian adalah :
  1. Dirjen pajak à  dimana lembaga  atau institusi Negara yang mengurusi pajak yang dirugikan karena pemasukan pajkany berkurang akibat kelakuan gayus , yang harusnya badan pajak menerima uang 2milyar tapi hanya menerima 800juta  , ini merugikan badan pajak karena pemasukan tersebut jauh dari yang seharusnya , uang tersebut bisa untuk pembangunan nasional dsb , tapi tidak bisa karena dikorupsi atau digelapkan uangnya oleh gayus  . bagi perushaan ya dia tidak rugi justru merasa senang karena dia membayar pajak yang lebih murah dari yang seharusnya . tapi bagi badan pajak dirugikan karena tidak menerima dana pajak seutuhnya dri wajib pajak .
Selain  itu sumber daya yang dikorupsi oleh gayus adalah :
  1. Harta à Dana
Yang dikorupsi gayus adalah jelas dana dimana dana atau uang ini adalah hal yang penting untuk suatu pembangunan tapi oleh gayus diambil . dimana dana tersebut dia gunakan dan dia ambil untuk kepentingan dia pribdi dan memenuhi kebutuhan dia ..
  1. Akses à Kewenangan :
Karena jabatan gayus adalah salah satu bagian pemunut pajak atau Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta maka dengan adanya deal-dealan atau kesepakatn antara wajib pajak dengan petugas pemungut pajak itu maka gayus menyelewngkan kewengan dan tugasnya sebagai pemungut pajak yang harusnya benar-benar menajalankan fungsi dan tugasnya secara benar tapi dia justru malah memanfaatkan hal tersebut untuk mendaptkan uang dari pengusaha yang ia tarik pajaknya .
Rumusan 3:
  1. Dalam sistem lembaga tersbt apakah dilewati arus uang?? Posisi sebagai apa?
Gayus dalam hal ini dia dilewati arus uang dimana dia sebagai penerima uang pajak dari pengusaha . sehingga dia bisa potensi besar untuk melakukan tindak korupsi dan penggelapan pelaporan uang karena dia sbagai penerima uang pertama kali dari pengusaha , ibarat kalau di al kahfi gayus ini sebagai naker yang menerima uang langsung dari donator . si naker bisa saja memanipulasi hasil yang dia dapat dari donator . posisi gayus adalah dia sebagai penarik pajak dari para pengusaha yang harus membayarkan pajaknya .

Rumusan 4 :
  1. Apakh ada gejala matrealis gayus ? sebutkan faktanya 5 . tulis smuber datanya . termasuk matrealis tingkat berapa
Setiap kita akan melakukan sesutau atau perilaku pasti ada sebab yang melatar belakngai hal tersebut . salah satunya adalah tindakan korupsi dimana besarnya akan dorongan matrealis dan hedonis yang besar sedangkan kapasitas internal mungkin tidak mampu untuk membayar semua itu padahal hal tersebut membuat dia senang dan bahagia maka apa yang dilakukan adalh tindakn korupsi . dimana dalam hal kasus gayus tambunan ini gejala matrealis yang mendorong dia melakukan tindakn korupsi adalh :
  1. Membeli barang yang bermerek, dimana pada saat kecil gayus suka sekali membeli barang-barang yang bermerek  (sumber data kompasiana)
  2. Suka main golf dan tenis dimana olahraga tersebut bisa dikatakan olahraga orang elit dan borjuis  apalagi untuk harga steak golf saja bisa puluhan juta . dan saat itu juga dimana gayus kedapatan menonton pertandingan tenis dimana ini indikasi bahawa dia suka akan oleharga orang-orang kaya . (sumber data kompasiana)
  3. Gayus yang suka traveling dan jalan-jalan anatara lain ke makau , hongkong , singapura dsb , dimana untuk kebutuhan traveling tersebut juga tidak membutuhakn uang yang sedikit pasti cukp banyak uang . apalagi kegaiatn saat di luar negeri adalah makan-makan dan jalan- jalan (rita news.com)
  4. Membeli apartemen mewah dimana harga apatremen tersebut sangat mahal
  5. Hobi bermain judi  saat di luar negeri (rita news.com)

Setiap orang pasti punya kesukaan dan kecintaan terhadpp sesuatu tapi ada baiknya kesukaan dan kecintaan tersebut itu ditempatkan sewajarnya saja . dalam kasus gayus dimana dia punya kecintaan yang sangat terhadp dunia dan kesenangan yang mewah-mewah hingga dia melaukan tindak korupsi  . kondisi gayus ini sudah pada tingkat gaya hidup = style saya dan identitas saya  bukan berdasarkan manfaat dan kebutuhan tapi sudah menjadi gaya hidup yang harus dipenuhi dan sudah menjadi kewajiban  dan dia juga melaukan kompetisi atau berlomba untuk mendaptkn itu semua enan cara yang salah yaitu korupsi dan juga gayus dauh cinta mati akan dunia . dimana apa yang dialami gayus ini termasuk matrealis jenis akut yaitu no 7 , 8 dan 9 .

Rumusan 5 :
  1. Apakah korupsi sebab desakan lingkungan ?? dari mana ? sebutkan faktnya?
Selain penyebab matrealis dan gaya hdup gayus factor pendorong yang menyebabkan dia korupsi adalah adanya factor lingkungn dimana lingkungan ini adalh keluarga . dimana gayus berasal dari keluarga yang miskin dan dia anak seoarang pegawai pelabuhan di tanjung priok . hingga akhrnya dia menikah dnegan anak orang kaya yaitu milana tapi orang tua milana tidak setuju karena takut anaknya akan menjadi susah dan tidak bahagia dimana bahagia disini adalah dari sisi matrealis dan tercukupi kebutuhan si milana dengan pekerjaan gayus yang hanya seorang pns golongn 3a pasti punya gaji yang tidak banyak yang tidak bisa memenuhi kebutuhan si milana . tapi seolah-olah ingin membuktikan bahwa dia bertanggungjawab dan kaya maka gayus pun dengan cepat membeli rumah di kelapa gading  dimana di komplek itu adalah perumahan yang mewah. Atas dorongan dan lingkungn dari mertua dan juga istrinya itu dia melakukan tindakan korupsi  . desakan lingkungan keluarga mertua dan istrinya ini lah yang membuat gayus melakukan hal demikian yaitu korupsi dia ingin membuktikan ke mertuanya dia bisa membahagiakan istrinya dengan mencukupi segala kebutuhan istrinya . dan juga pasti seoarang anak kaya seperti milana pasti tidak ingin hdup susah paling tidak dia menikah hasrus terpenuhi kebutuhannya sehingga dia tidak kehilangan kebahagiaan yang dia dapatkan selama ini dari orang tuanya . untuk membuktikan itu gayus saat menikah dia membeli sebuah rumah yang ada di kelapa gading dimana rumah tersebut adalah rumah mahal dan juga ada mobil ford (mobil ford adalah mobil yang mahal juga ) sehingga dari situ banggalah gayus ke mertuanya bahwa dia bisa membahagiakan milana dengan membelikan rumah dan kehidupan yang layak ayang penuh dengan materi . apalagi saat kecil bisa dikatakan gayus hidup di kondidi keluarga yang miskin sehingga adanaya pengalaman hidup miskin itu di keluarganya maka membuat dia untuk melakukan korupsi , ibaratnya kondisi gayus itu seorang yang miskin menjadi kaya mendadak dan dia mendpatkan pekerjaan yang berhubungan dengan uang langsung maka akan sangat kebelinger dia melihat uang yang demikian banyak dmana saat kecil dia tidak pernah merasakan itu .

Rumusan 6 :
  1. Apakah ada celah sistem ?? di bagian apa ? dan sumber data .
Sistem :
Ada . dimana salah stunya adalah dualism kewenagan dan kekuasaan  dalam pengadilan pajak . sumber (kompasiana-mebedah pengadlan pajak )
-          WP diperhadapkan pada kekuasaan dan kewenangan Direktur Jenderal Pajak untuk memutuskan, mengabulkan seluruhnya, sebagian, menolak atau menambah besarnya jumlah pajak yang masih harus dibayar (pasal 26 ayat 3 UU KUP) bukan pada kewenangan dan kekuasaan hakim pada Pengadilan Pajak dalam memutuskan sengketa pajak sesuai yang diatur dalam UU Pengadilan Pajak
-           Dengan dualisme seperti ini, maka menjadi pertanyaan mendasar, kenapa keberatan di Direktorat Jenderal Pajak ditolak, namun pada tingkat banding sebagian besar keberatan itu diterima oleh Pengadilan Pajak?
-           Bahwa keberatan pajak yang ditangani diluar peradilan pajak adalah sebuah pintu yang terbuka lebar hingga terjadinya “makelar kasus” dan suap, karena pengawasan untuk hal ini tidak diatur.
Sumber daya :
Sumber daya yang direktur adalh sumber daya yang mepunyai moral yang buruk dimana dalam kasus gayus ini benar dia memiliki kepintaran (sejak kecil dia rangking dan banyk prestasi ) namun dalam penilaian sisi moral pun juga harus diperhatikan apalagi pekerjaan gayus adalah berhubungan dengan uang dan terlibat langusng , kalau punya moral yang hedonis dan matrealis apalgi dia bersasl dari keluarga miskin maka bisa jadi timbul korupsi karena sistem perekrutan sdm yang tidak menyelksi moral yaitu moral hedonis dan matrealis juga harus dipertimbngakan dan diseleksi .





Comments

Popular Posts