Penjahat Pajak Negara ...
Pada tahun 2010 Indonesia sangat gempar akan dinas perpajakan di Indonesia dimana heboh akan kasus seorang yang bernama Gayus Tambunan dimana dia seorang pns golongan 3a yang punya aset kekayaan hingga 100 milyar , dimana logikanya seorang pns yang masih golongan 3a yang dengan gaji mungkin maksimal hanya 2jutaan tapi mampu punya aset kekayaan yang sedemikian banyaknya . sekaya apapun pns kalau dengan gaji 2juta maka tidakk akan mungkin punya aset sedemikian banyak walaupun bekerja seumur hidup jadi pns . dimana harta kekayaan gayus antara lain :
- Rumah yang ada di daerah perumahan kelapa gading dimana rumah tersebut ditaksir hingga 4m
- Apartemen mewah beserta isinya
- Berbagai rekening di bank hingga ratusan juta
- Mobil mewah ford
- Bahkan hingga dia punya emas batangan , dsb
Dari aset
tersebut dan dengan kondisi gayus yang
hanya bekerja sebagai pns golongan 3a di dinas perpajakan maka tidak mungkin
saja kalau gayus melakukan tindak korupsi atau mafia pajak .
Jabatan gayus :
PNS golongan IIIA
di Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II
Ditjen Pajak.
Dari jabatan
tersebut cukup strategis bagi dia untuk melakukan penyimpangan dana pajak ,
dimana pajak di dapatkan dari perusahaan atau badan usaha lain yang punya skala
yang cukup besar dimana ketika pajak
yang punya skala yang besar maka potensi pajaknya juga besar karena keuntungan
dan hasil penjualan dsb juga besar .
dari sinilah oknum petugas
pemungut pajak pun bisa bermain dengan pengusaha dimana pajak tersebut bisa
dikecilkan yang harusnya membayar seharga sekian ratus juta menjadi lebih kecil
dari pungutan pajak yang ditanguung . dan itu pun tidak sedikit perusahaan yang
ditangani tapi juga cukup banyk apalagi saat ini banyak sekalai investor dan
pengusaha-pengusaha sehingga yang mengharuskan mereka wajib membayar pajak . adanya hasil kesepakatn antara wajib pajak
dan orang yang memungut pajak tersebut apalagi tugas gayus adalah salah satu
orang yang menarik pajak dari perusahaan
maka terjadi lah hasil kesepaktan dan deal-dealan antara wajib pajak dan
petugas pemungut pajak . maka dari hal tersebt yang dilakukan gayus adalah
salah satu tindak pidana korupsi dana pajak dimana dana sisanya yang harusnya
dibayarkan dia ambil untuk keunungan pribdainya .
Rumusan masalah :
- Jenis korupsi apa yang dilakukan gayus ?
Berdasarkan pernyataan
di atas jenis korupsi yang dilakukan gayus adalah jenis korupsi penggelapan
karena dia ada kongkalikong antara wajib pajak dengan dia yang harusnya pajak dibayar
misal 2 milyar tapi kesepaktan antra gayus dan pengusaha menurukan pajak
tersebut hingga 800juta dan hasilnya itu
dilaporkan gayus ke Negara bahwa pajak yang dibayar 800juta dan sisa 200juta
tersebut masuk kantong gayus , dimana yang dilakukan gayus adalah sebuah tindak
penggelapan pajak pengusaha dan terjadi kongkalikong atau kesepatakan . dimana
yang dikatakan penggelapan adalah menipu atau memperkecil harga yang harus
diabyar dari kewajiban bayarnya sehingga jatuh bayarnya pun lebih murah .
Rumusan 2 :
- Sumber daya apa yang dikorupsi / dari lembaga apa /organisasi apa?
Korupsi adalah
suatu tindakan yang merugikan karena tindakan tersebut telah merugikan banyak
orang dan mengambil hak orang lain untuk hidup sejahtera dan lebih baik . dari
kasus yang dilakuakan gayus tambunan tersebut
yang mengalami kerugian adalah :
- Dirjen pajak à dimana lembaga atau institusi Negara yang mengurusi pajak yang dirugikan karena pemasukan pajkany berkurang akibat kelakuan gayus , yang harusnya badan pajak menerima uang 2milyar tapi hanya menerima 800juta , ini merugikan badan pajak karena pemasukan tersebut jauh dari yang seharusnya , uang tersebut bisa untuk pembangunan nasional dsb , tapi tidak bisa karena dikorupsi atau digelapkan uangnya oleh gayus . bagi perushaan ya dia tidak rugi justru merasa senang karena dia membayar pajak yang lebih murah dari yang seharusnya . tapi bagi badan pajak dirugikan karena tidak menerima dana pajak seutuhnya dri wajib pajak .
Selain itu sumber daya yang dikorupsi oleh gayus
adalah :
- Harta à Dana
Yang dikorupsi
gayus adalah jelas dana dimana dana atau uang ini adalah hal yang penting untuk
suatu pembangunan tapi oleh gayus diambil . dimana dana tersebut dia gunakan
dan dia ambil untuk kepentingan dia pribdi dan memenuhi kebutuhan dia ..
- Akses à Kewenangan :
Karena jabatan
gayus adalah salah satu bagian pemunut pajak atau Bagian Penelaah Keberatan
pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta maka dengan adanya deal-dealan
atau kesepakatn antara wajib pajak dengan petugas pemungut pajak itu maka gayus
menyelewngkan kewengan dan tugasnya sebagai pemungut pajak yang harusnya
benar-benar menajalankan fungsi dan tugasnya secara benar tapi dia justru malah
memanfaatkan hal tersebut untuk mendaptkan uang dari pengusaha yang ia tarik
pajaknya .
Rumusan 3:
- Dalam sistem lembaga tersbt apakah dilewati arus uang?? Posisi sebagai apa?
Gayus
dalam hal ini dia dilewati arus uang dimana dia sebagai penerima uang pajak
dari pengusaha . sehingga dia bisa potensi besar untuk melakukan tindak korupsi
dan penggelapan pelaporan uang karena dia sbagai penerima uang pertama kali
dari pengusaha , ibarat kalau di al kahfi gayus ini sebagai naker yang menerima
uang langsung dari donator . si naker bisa saja memanipulasi hasil yang dia
dapat dari donator . posisi gayus adalah dia sebagai penarik pajak dari para
pengusaha yang harus membayarkan pajaknya .
Rumusan 4 :
- Apakh ada gejala matrealis gayus ? sebutkan faktanya 5 . tulis smuber datanya . termasuk matrealis tingkat berapa
Setiap kita akan
melakukan sesutau atau perilaku pasti ada sebab yang melatar belakngai hal
tersebut . salah satunya adalah tindakan korupsi dimana besarnya akan dorongan
matrealis dan hedonis yang besar sedangkan kapasitas internal mungkin tidak
mampu untuk membayar semua itu padahal hal tersebut membuat dia senang dan
bahagia maka apa yang dilakukan adalh tindakn korupsi . dimana dalam hal kasus
gayus tambunan ini gejala matrealis yang mendorong dia melakukan tindakn
korupsi adalh :
- Membeli barang yang bermerek, dimana pada saat kecil gayus suka sekali membeli barang-barang yang bermerek (sumber data kompasiana)
- Suka main golf dan tenis dimana olahraga tersebut bisa dikatakan olahraga orang elit dan borjuis apalagi untuk harga steak golf saja bisa puluhan juta . dan saat itu juga dimana gayus kedapatan menonton pertandingan tenis dimana ini indikasi bahawa dia suka akan oleharga orang-orang kaya . (sumber data kompasiana)
- Gayus yang suka traveling dan jalan-jalan anatara lain ke makau , hongkong , singapura dsb , dimana untuk kebutuhan traveling tersebut juga tidak membutuhakn uang yang sedikit pasti cukp banyak uang . apalagi kegaiatn saat di luar negeri adalah makan-makan dan jalan- jalan (rita news.com)
- Membeli apartemen mewah dimana harga apatremen tersebut sangat mahal
- Hobi bermain judi saat di luar negeri (rita news.com)
Setiap orang pasti
punya kesukaan dan kecintaan terhadpp sesuatu tapi ada baiknya kesukaan dan
kecintaan tersebut itu ditempatkan sewajarnya saja . dalam kasus gayus dimana
dia punya kecintaan yang sangat terhadp dunia dan kesenangan yang mewah-mewah
hingga dia melaukan tindak korupsi .
kondisi gayus ini sudah pada tingkat gaya hidup = style saya dan identitas
saya bukan berdasarkan manfaat dan
kebutuhan tapi sudah menjadi gaya hidup yang harus dipenuhi dan sudah menjadi
kewajiban dan dia juga melaukan
kompetisi atau berlomba untuk mendaptkn itu semua enan cara yang salah yaitu
korupsi dan juga gayus dauh cinta mati akan dunia . dimana apa yang dialami
gayus ini termasuk matrealis jenis akut yaitu no 7 , 8 dan 9 .
Rumusan 5 :
- Apakah korupsi sebab desakan lingkungan ?? dari mana ? sebutkan faktnya?
Selain penyebab matrealis
dan gaya hdup gayus factor pendorong yang menyebabkan dia korupsi adalah adanya
factor lingkungn dimana lingkungan ini adalh keluarga . dimana gayus berasal
dari keluarga yang miskin dan dia anak seoarang pegawai pelabuhan di tanjung
priok . hingga akhrnya dia menikah dnegan anak orang kaya yaitu milana tapi
orang tua milana tidak setuju karena takut anaknya akan menjadi susah dan tidak
bahagia dimana bahagia disini adalah dari sisi matrealis dan tercukupi
kebutuhan si milana dengan pekerjaan gayus yang hanya seorang pns golongn 3a
pasti punya gaji yang tidak banyak yang tidak bisa memenuhi kebutuhan si milana
. tapi seolah-olah ingin membuktikan bahwa dia bertanggungjawab dan kaya maka
gayus pun dengan cepat membeli rumah di kelapa gading dimana di komplek itu adalah perumahan yang
mewah. Atas dorongan dan lingkungn dari mertua dan juga istrinya itu dia
melakukan tindakan korupsi . desakan
lingkungan keluarga mertua dan istrinya ini lah yang membuat gayus melakukan
hal demikian yaitu korupsi dia ingin membuktikan ke mertuanya dia bisa
membahagiakan istrinya dengan mencukupi segala kebutuhan istrinya . dan juga
pasti seoarang anak kaya seperti milana pasti tidak ingin hdup susah paling
tidak dia menikah hasrus terpenuhi kebutuhannya sehingga dia tidak kehilangan
kebahagiaan yang dia dapatkan selama ini dari orang tuanya . untuk membuktikan
itu gayus saat menikah dia membeli sebuah rumah yang ada di kelapa gading
dimana rumah tersebut adalah rumah mahal dan juga ada mobil ford (mobil ford
adalah mobil yang mahal juga ) sehingga dari situ banggalah gayus ke mertuanya
bahwa dia bisa membahagiakan milana dengan membelikan rumah dan kehidupan yang
layak ayang penuh dengan materi . apalagi saat kecil bisa dikatakan gayus hidup
di kondidi keluarga yang miskin sehingga adanaya pengalaman hidup miskin itu di
keluarganya maka membuat dia untuk melakukan korupsi , ibaratnya kondisi gayus
itu seorang yang miskin menjadi kaya mendadak dan dia mendpatkan pekerjaan yang
berhubungan dengan uang langsung maka akan sangat kebelinger dia melihat uang
yang demikian banyak dmana saat kecil dia tidak pernah merasakan itu .
Rumusan 6 :
- Apakah ada celah sistem ?? di bagian apa ? dan sumber data .
Sistem :
Ada . dimana salah
stunya adalah dualism kewenagan dan kekuasaan
dalam pengadilan pajak . sumber (kompasiana-mebedah pengadlan pajak )
-
WP diperhadapkan pada kekuasaan dan kewenangan Direktur
Jenderal Pajak untuk memutuskan, mengabulkan seluruhnya, sebagian, menolak atau
menambah besarnya jumlah pajak yang masih harus dibayar (pasal 26 ayat 3 UU
KUP) bukan pada kewenangan dan kekuasaan hakim pada Pengadilan Pajak dalam
memutuskan sengketa pajak sesuai yang diatur dalam UU Pengadilan Pajak
-
Dengan
dualisme seperti ini, maka menjadi pertanyaan mendasar, kenapa keberatan di
Direktorat Jenderal Pajak ditolak, namun pada tingkat banding sebagian besar
keberatan itu diterima oleh Pengadilan Pajak?
-
Bahwa
keberatan pajak yang ditangani diluar peradilan pajak adalah sebuah pintu yang
terbuka lebar hingga terjadinya “makelar kasus” dan suap, karena pengawasan
untuk hal ini tidak diatur.
Sumber daya :
Sumber daya yang
direktur adalh sumber daya yang mepunyai moral yang buruk dimana dalam kasus
gayus ini benar dia memiliki kepintaran (sejak kecil dia rangking dan banyk
prestasi ) namun dalam penilaian sisi moral pun juga harus diperhatikan apalagi
pekerjaan gayus adalah berhubungan dengan uang dan terlibat langusng , kalau
punya moral yang hedonis dan matrealis apalgi dia bersasl dari keluarga miskin
maka bisa jadi timbul korupsi karena sistem perekrutan sdm yang tidak menyelksi
moral yaitu moral hedonis dan matrealis juga harus dipertimbngakan dan
diseleksi .
Comments
Post a Comment