Reklame Rokok di Surabaya
|
|
|
Masalah Reklame Rokok di Surabaya
|
|
|
|
Nurul Adhania
|
|
|
Rumusan masalah :
Identifikasi masalah
otonomi daerah , berikan solusi dan jadikan produk politik .
Kota penelitian :
Surabaya – jawa timur
Masalah yang diangkat :
Iklan /reklame rokok di
Surabaya yang kian menjamur dengan adanya PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2003
TENTANG PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
Indonesia
adalah salah satu dari sekian banyak Negara yang memakai sistem otonomi daerah
dimana wilayah Indonesia sangat luas dari sabang sampai merauke sehingga dari
keluasan hal tersebut dibutuhkanlah
suatu sistem untuk mengatur daerah-daerah tersebut agar potensial dan
memaksimalkan segala yang ada di daerah tersebut agar makmur dan sejahtera .
dimana pemerintah pusat mengatur semua akan peraturan otonomi daerah tersebut .
Namun
dari adanya sistem otonomi daerah tersebut timbul permasalahn yang dihadapi
dari masing-masing daerah . baik itu masalah birokrasi yang ada di daerah
tersebut ataupun masalah-masalah yang lain misalnya tidak optimalnya
pemanfaatan alam atau potensi di daerah tersebut . sehingga menyebabkan daerah
tersebut tidak berjalan dengan baik atau bisa salah akan membuat dan memutuskan
suatu aturan sehingga rakyatpun yang
menjadi korban dari kesalahan tersebut .
Dimana
salah satunya masalah yang ada
adalah di daerah kotamadya yaitu
Surabaya. Dimana dalam tugas ini saya hendak mengangkat permasalahan yang ada
di kota Surabaya ini . Surabaya adalah ibu kota provinsi di jawa timur kota ini
adalah kota pusat dari pemerintahan dari provinsi Jawa Timur , segala aspek
politik , budaya , pemerintahan dan
ekonomi berada di kota ini sehingga kota ini cukup mendapat perhatian dan daya
tarik yang cukup baik .. apalagi Surabaya adalah kota terbesar no.2 setelah
Jakarta dimana Surabaya menjadi salah satu kota terkaya yang ada di Indonesia .
oleh sebab itu banyak sekali investor maupun perusahaan yang menanamkan
modalnya di kota pahlawan ini ..
Surabaya bisa dikatakan sebagai lahan empuk
bagi perusahaan dan industry karena merupakan salah satu pintu perdaganagan
wilayah jawa , dengan fasilitas yang cukup memadai dan segala potensi yang ada
Surabaya punya magnet tersendiri . penduduknya pun sekitar 3 juta jiwa belum
lagi ketika pagi dan siang hari banyak
orang-orang yang tinggal kotaar surabaya -kota kecil di sekitar Surabaya pun
bekerja disini seperti sidoarjo ,
mojokerto , gresik dsb . apalagi saat ini Surabaya punya jemabtan penghubung
pulau dimana menjadi salah satu kebanggan dan mascot kota Surabaya selain
patung ikan sura dan baya yang ada di kebun bintang Surabaya .
Suatu
daerha bisa berkembang karena adanya banyak PAD yang ada , misalnya BUMD ,
retribusi dan pajak daerah dimana PAD ini berfungsi untuk pembangunan daerah
itu sendiri agar tercapainya visi misi daerah tersebut . begitu juga di kota
Surabaya salah satu PAD nya adalah reklame dan pajak dari perusahaan yang
ada di Surabaya . di surabaya cukup
banyak industry rokoknya , apalagi jumlah pabrik rokok di surabya pun cukup
banyak jumlahnya yaitu 11 perusahaan dan nama-nama diantranya adalah cukup
terkenal .
Akan
tetapi dari hal tersebut timbul permasalahn yang ada di kota besar seperti
Surabaya ini . dimana salah satunya adalah rokok . di surabaya bisa dikatakan cukup banyak pabrik
rokok yang ada . berikut adalah dafar
pabrik rokok yang ada di Surabaya .
Daftar pabrik rokok di Surabaya …
|
No
|
perusahaan
|
alamat
|
lokasi
|
|
1
|
Adi sampoerna ,PT
|
Kembang jepun no 172
|
Surabaya –jawa timur
|
|
2
|
Filtrona Indonesia ,PT
|
Rungkut industry 3 no
32-32a
|
Surabaya –jawa timur
|
|
3
|
Gawih jaya , PT
|
Raya darmo no 42-44
|
Surabaya –jawa timur
|
|
4
|
Gelora djaja
|
Raya darmo no 36-38
|
Surabaya –jawa timur
|
|
5
|
gudang garam tbk,.PT
|
pengenal 2 no 1
|
Surabaya –jawa timur
|
|
6
|
Hanjaya mandala sampoerna
tbk, PT
|
Rungkut industry raya no
16-18
|
Gunung anyar -Surabaya
–jawa timur
|
|
7
|
Loka niaga adi permata ,
PT
|
Kedungdoro no34
|
Surabaya –jawa timur
|
|
8
|
Pabrik sigaret sriwidjaja
|
Jalan gresik no 56
|
Surabaya –jawa timur
|
|
9
|
Surya bhakti utama , PT
|
Jalan pengenal no 7-15
|
Surabaya –jawa timur
|
|
10
|
Semar pabrik kertas rokok
|
Anjasmoro no 31
|
Surabaya –jawa timur
|
|
11
|
Semanggi mas sejahtera
|
Jalan gayungan 4 no 7
|
Surabaya –jawa timur
|
Surabaya menjadi salah satu kota dengan
perusahaann atau pabrik rokok yang cukup banyak di Indonesia , apalagi salah
satu pabrik yang cukup besar dan terkenal yatitu sampoerna dan wismilak berada
di Surabaya apalagi ada museum mereka juga yaitu house of sampoerna dan
wismilak yang adi di jalan sekitar darmo .
Rokok
adalah bisa dikatakan produk terlaris di dunia , rokok pula dijual legal oleh
perusahaan dan mendptkan ijin untuk beroperasi , maka dari itu pula
perusahaan rokok di surabya pun juga
banyak . dan juga suatu zat adiktif yang berbahaya . dimana di
zat tersebut banyak sekali terkandung bahan-bahan kimia sehingga bisa merusak organ tubuh kita .
orang yang merokok dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
-
Perokok aktif à perokok yang dengan
sengaja menghisap rokok dan menikmti rokok.
-
Perokok pasif à orang tersebut tidak
merokok tapi terkena efek dari rokok dari si perokok aktif , seprti menghirup
asapnya . perokok pasif ini lebih mendaptkan bahaya yang cukup tinggi , karena
kalau seorang perokok pasif menghirup asap rokok itu jauh lebih bahaya karena
kandungan bahan kimia dan zat bahaya lain ada di asap rokok tersebut .
Dampak
merokok :
-
Penyakit jantung à Rokok menimbulkan
aterosklerosis atau terjadi pengerasan pada pembuluh darah. Kondisi ini
merupakan penumpukan zat lemak di arteri, lemak dan plak memblok aliran darah
dan membuat penyempitan pembuluh darah
-
Penyakit paru-paru à Risiko terkena pneumonia,
emfisema dan bronkitis kronis meningkat karena merokok. Penyakit ini sering
disebut sebagai penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
-
Kanker paru dan kanker lainnyaà Kanker paru-paru sudah lama
dikaitkan dengan bahaya rokok, yang juga dapat menyebabkan terhadap kanker lain
seperti dari mulut, kotak suara atau laring, tenggorokan dan kerongkongan.
Merokok juga dikaitkan dengan kanker ginjal, kandung kemih, perut pankreas,
leher rahim dan kanker darah (leukemia).
-
Diabetesà Rokok juga bisa naik menyebabkan komplikasi
dari diabetes, seperti penyakit mata, penyakit jantung, stroke, penyakit
pembuluh darah, penyakit ginjal dan masalah kaki.
-
Impotensi àRokok merupakan faktor
resiko utama untuk penyakit pembuluh darah perifer, yang mempersempit pembuluh
darah yang membawa darah ke seluruh bagian tubuh. Pembuluh darah ke p3nis
kemungkinan juga akan terpengaruh karena merupakan pembuluh darah yg kecil
& dapat mengakibatkan disfungsi ereksi/impoten.
-
Menimbulkan kebutaan à Seorang yang merokok
menimbulkan meningkatnya resiko degenerasi makula yaitu penyebab kebutaan yang
dialami orang tua. Dalam setudi yg diterbitkan dalam 'Archives of
Ophthalmology' pada tahun 2007 menemukan yaitu orang merokok empat kali lebih
mungkin dibanding orang yang bukan perokok untuk mengembangkan degenerasi
makula, yg merusak makula, pusat retina, dan menghancurkan penglihatan sentral
tajam.
-
Penyakit mulut à Penyakit mulut yang
disebabkan oleh rokok antara lain kanker mulut, kanker leher, penyakit gigi,
penyakit pada gigi dan nafas
-
Gangguan janin àMerokok berakibat buruk
terhadap kesehatan reproduksi dan janin dalam kandungan dan kehamilan, termasuk infertilitas (kemandulan),
keguguran, kematian janin, bayi lahir berberat badan rendah, dan sindrom
kematian mendadak bayi.
Menurut
penelitian dan survey perokok di Indonesia yang paling banyak adalh kaum miskin
dan juga remaja .bahkan anak smp atau bahkan anak sd pun juga ikut menikmti
rokok tersebut . perokok terus
meningkat, dari 27 % (1995) dan 31,5 (2001) meningkat menjadi 34,4 % pada 2004.
Peningkatan tertinggi perokok terjadi pada kelompok remaja
umur 15 - 19, dari 7,1 % (1995) dan 12,7 % (2001) meningkat menjadi 17,3 % pada tahun 2004 atau naik 144 % selama tahun 1995 – 2004 Tahun 2004, 1 dari 3 (33 %) remaja laki-laki usia 15 - 19 tahun adalah perokok aktif. Tren menunjukkan umur mulai merokok makin belia. Anak-anak berusia 5 - 9 tahun bahkan sudah mulai merokok dan prevalensinya sangat mengkhawatirkan yakni dari 0,4 % pada tahun 2001 menjadi 1,8 % pada tahun 2004 atau meningkat lebi dari 4 kali lipat..(data dari detik Surabaya )
umur 15 - 19, dari 7,1 % (1995) dan 12,7 % (2001) meningkat menjadi 17,3 % pada tahun 2004 atau naik 144 % selama tahun 1995 – 2004 Tahun 2004, 1 dari 3 (33 %) remaja laki-laki usia 15 - 19 tahun adalah perokok aktif. Tren menunjukkan umur mulai merokok makin belia. Anak-anak berusia 5 - 9 tahun bahkan sudah mulai merokok dan prevalensinya sangat mengkhawatirkan yakni dari 0,4 % pada tahun 2001 menjadi 1,8 % pada tahun 2004 atau meningkat lebi dari 4 kali lipat..(data dari detik Surabaya )
Indonesia
sendiri sebenarnya sudah melarang adanya rokok tersebut karena rokok itu sendiri
mengandung bahan zat adiktif yang bisa berbahaya bagi tubuh manusia ketika
dikonsumsi . di dalam peraturan
pemerintah no 19 tahun 2003 tentang PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN pasal 1
ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa :
Ø
Pasal 1 ayat 1 à rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus atau cerutu atau
bentuk laian yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum , nicotina
rustica dan spesies lainnya atau
sintesis nya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan .
Ø
Pasal 1 ayat 2 à nikotin adalah zat atau
bahan senywa pirrolodin yang terdapat pada tanaman nikotina tabacum , nicotina
rustica dan spesies lainnya atau sistesisnya yang bersifat adiktif dan
mengakibtkn ketergantungan .
Zat berbahaya pada rokok :
Nikotin
:
-
menyebabkan kecanduan /
ketergantungan
-
merusak jaringan otak
-
menyebabkan darah cepat
membeku
-
mengeraskan dinding
arteri
tar
:
-
membunuh sel dalam
saluran darah
-
Meningkatkan produksi
lendir diparu-paru
-
Menyebabkan kanker
paru-paru
Karbon monoksida :
-
mengikat hemoglobin,
sehingga tubuh kekurangan oksigen
-
menghalangi transportasi
dalam darah
zat karsinogen:
-
Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh
Zat iritan :
-
Mengotori saluran udara
dan kantung udara dalam paru-paru
-
Menyebabkan batuk
Selain
itu juga adanya fatwa dari majelis ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa haram
rokok . dimana ditujukan kepada anak-anak , remaja dan ibu hamil .. indonesia saat ini menempati urutan teratas
dunia konsumsi rokok . padahal sebagain besar negara maju seperti amerika saja
angka konsumis rokoknya sangt jauh dibanding Indonesia . seiring dengan
perkembangan zaman dan merebaknya rokok di Indonesia salah satunya yang paling
banyak di Surabaya adalah tidak terlepas dari bahaya rokok itu sendiri aplagai
pabrik rokok di Surabaya pun banyak dan juga legal ,salah satu pad dari daerah
dengan adanya pajak perushaan rokok itu di Surabaya , selain adanya pabrik
rokok pad lainnya adalah iklan rokok itu sendiri , lebih tepatnya yaitu reklame
rokok di Surabaya , reklame rokok di srabya ibarat jamur dan kacang yang ada
dimana-mana .
Suatu
produk tidak akan dikenal oleh public tanpa adanya pemsaran dari produk tersebut
, banyak cara yang dilakukan oleh produsen agar produknya teroasarkan , entah
lewat media elektronik ataupun media lainnya , seprti rekalme . begitu pula
produk rokok ini , agar masyrakt membeli rokok seorang produsen rokok pun pasti
ingin mengenalkan produknya ke masyrakt agar laris manis , walaupun kita tau
sendiri bahaya rokok sendiri itu sangt bahaya . Surabaya sebagai lading dari perushaan rokok dimana
prushaan rokok besar seperti sampoerna dsb ada di surabaya sehingga seorang produsen pasti akan
mengiklankan atau mengenalkan produk rokok nya itu . dengan reklame tentunya .
dimana salah satu PAD surabaya adalah dari reklame itu sendiri . berikut adalah
data jumlah unit dan pajak reklame rokok di surabaya tahun 2008-2010 .
Jumlah
unit dan pajak reklame produk rokok tahun 2008-2010 di Surabaya
|
Pajak reklaem rokok
|
2008
|
2009
|
2010
|
|
Jumlah unit
|
1596
|
1938
|
2403
|
|
Jumlah pajak (rp)
|
22.321.452.072
|
25.451.009.755
|
33.054.321.529
|
Catatan
: terjadi peningktan setiap tahunnya
Realisasi
pajak reklame produk rokok di Surabaya
|
Pajak reklame
|
2008
|
2009
|
2010
|
|
Iklan rokok
|
62.755.912.631
|
76.223.405.856
|
85.537.370.414
|
Catatan
: terjadi peningktan setiap tahunnya
Pendapatan
per bulan dari pajak reklame rokok di Surabaya
|
Tahun
|
Pendapatan rata-rata per
bulan produk rokok (rp)
|
|
2008
|
1.860.121.006
|
|
2009
|
2.120.924.980
|
|
2010
|
2.754.526.794
|
Catatan
: terjadi peningktan setiap tahunnya
Forecasting
tren tahunan pendapatan dari reklame rokok di Surabaya
|
tahun
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
|
Pendapatn dari reklame
rokok
|
1.860.121.006
|
2.120.924.980
|
2.754.526.794
|
3.139.596.715
|
3.690.354.564
|
4.130.653.795
|
4.644.592.104
|
|
Menurut
data detiksurabaya.com 28/10/2010
menjelaskan bahwa gencaranya iklan rokok yang ada itu bisa meningktkan
perokok pemula . karena adanya iklan yang semakin gencar tersebut dan dengan
tampilan reklame yang menarik dan juga dnegan slogan-slogan yang menarik
sehingga membuat para perokok pemula pun tertarik untuk mencoba rokok .
Menurut
undang-undang tentang periklanan rokok pasal 16 ayat 2 menjelaskan “ iklan
sebagaimana yang dimaksudkan dapat dilakukan di media elektronik , media
cetak atau media luar ruang (yang
dimaksud media luar ruang adalah billboard atau reklame) , di pasal 16 ayat
3 menyatakan “ iklan pada media elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat 2
hanya dapat dilakukan pada pukul 21.30
sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat “.
Di
Surabaya sendiri banyak sekali billboard atau papan reklame rokok yang di jalan-jalan Surabaya . berbagai jenis reklame
rokokpun ada dimana-mana dan dengan
kata-kata yang menarik pula , tidak hanya reklame tentang promosi rokok saja
yang ada tapi juga acara music yang disponsori oleh rokokpun ada bahkan hingga
mengundang artis ibu kota yang cukup terkenal di Indonesia dan menjadi icon dan
popular di Indonesia .apalagi kota Surabaya adalah salah satu kota besar dan
kota yang bisa dikatakan cukup banyak remaja yang ada . bahkan tidak hanya
acara music saja hingga acara olahraga pun menjadi reklame yang ada di daerh
dekat kebun bibit . padahal kita tau sendiri bahaya rokok sudah jelas merusak
kesehatan tapi masih bisa saja untuk mensponsori kegiatan olahraga .mungkin
oleh si produsen ingin menyampaikan pesan bahawa rokok smabil olahraga saja tidak
masalah .
Berikut daftar reklame
rokok yang saya jumpai di suarabaya :
|
Merk rokok
|
lokasi
|
|
Djarum 76 dan mild
|
Raya darmo , arah ke
kebun binatang
|
|
Dji sam soe
|
Raya wonokromo , kutisari
, panjang jiwo
|
|
Wismilak
|
Raya darmo , dekt taman
bungkul
|
|
Gudang garamà reklame dengan gambr
bergerak
|
kertajaya
|
|
L.A à berisi reklame musik
|
Jalan kutisari
|
|
L.A go a head
|
Jalan gembong
|
|
mild
|
Jalan sumatera
|
Berbagai
promosi di media luar ruang atau billboard /reklame ini dengan adnaya pasal 16
ayat 2 menyebabkan iklan atau reklame rokok itu sendiri menjamur di Surabaya
. reklame tersebut hanya sebagain kecil
yang saya lihat yang ada di Surabaya , sebenarnya masih banyak lagi namun yang
saya temukan hanya itu saja . tidak hanya unsur dua dimensi saja dan dengan gambar yang menarik juga
tagline yang lucu atau yang bagus tapi juga dengan gambr bergerak sepeti yang
ada di daerah kertajaya dimana reklame rokok tersebut bisa dikatakn strategis
karena dekat lampu merah dan arus kendaraan pun cukup banyak sehingga bisa
menarik perhatian bagi pengendara yang sedang kena lampu merah apalagi diatambh
pula reklame bergerak dengan gamabr seperti yang ada di iklan tv hanya saja
tidak ada suaranya . paling tidak dari hal tersebut menunjukkan bahwa dari
produsen rokok sendiri ingin berinovasi pemasaran produknya . tidak hanya
reklame yang ada di jalan-jalan bahakn warning-warung pun menamai warungnya
dengan menggunakan papan nama toko dari rokok .
Menurut
uu tahun 2003 tentang periklanan rokok boleh melakukan iklan rokok di media
eletronik hanya pukul 21.30 hingga pukul 05.00 pagi dimana jam tanyang tersebut
tidak begitu banyak orang yang melihat tv dan waktunya untuk berisitrahat dan
tidur dari kegiatan sehari-hari yang melelahkan . saat jam tersebut banyak
sekali tayangan iklan rokok dengan berbagai merk mondar-mandir di tv. Dengan
adanya pembatsan jam tersebut maka iklan rokok pun tidak bnyak yang tau apalagi
anak-anak dan remaja yang pada jam tersebut kebanykan sudah tidur dan besok
bangun pagi untuk sekolah . namun di uu tahun 2003 tentang rokok di pasal 16
ayat 2 menyebutkan bahwa ada kata meida luar ruang yaitu reklame . kalau
pemerintah benar-benar ingin membasmi rokok harusnya media apapun tidak ada ,
paling tidak diabtasi hanya media elektronik saja , tapi media luar ruang ini
yang menjadi masalh yaitu makin maraknya reklame dan berbagai bentuk reklame
rokok yang menarik sehingga ornag-orang terpromosikan untuk tau rokok tersebut
.
Kita
tau bahwa seoarng produsen produk ingin produknya dikenal dan diketahui banyak
orang dengan cara peingiklan dimana memasang iklanpun harus yang strategis
tempatnya , startegis disini adalha diketahui oleh banyak orang dan mudah untuk
dilihat dan itu menarik . begitu juga reklame seorang produsen pasti juga
memasang reklame yang bisa dilihat orang luas dan bisa menarik perhatian dengan
memasangnya di jalan-jalan pusat kota atau jalan yang bisa dilalui akses
kendaraan yang cukup banyak . sehingga bisa mudah untuk dilihat dan diketauhi
oleh orang banyak . sedangkan saat ini di Surabaya reklame rokok sendiri tidak di jalan-jalan yang kecil
atau jalan yang tidak dilewati oleh orang banyak tapi jalan yang dilalui oleh
orang banyak dan jaln tersebut jalan yang cukup besar , seperti darmo , rungkut
dan wonokromo dimana jalan tesrebut dilalui banyak oleh orang-orang yang akan
melintas di jalan tersbut sehingga produsen rokok memasanglah reklame rokok itu
disana dengan cukup besar dan dalam jumlah yang cukup banyak . dan para pengguna jalan pun pasti bukan
hanya orangtua saja tapi orang muda dan remaja , dan bukan hanya laki-laki saja
yang menjadi pengguna jalan . wanita pun jadi pengguna jalan tersebut dan
setiap hari melewati jalan tersebut .
Pemerintah
sendiri katanya melarang adanya rokok namun di uu tahun 2003 tentang iklan dan
promosi rokok justru malah pemerintah seperti melegalkan rokok dengan diberikan
promosi terlebih lagi juga ada promosi di media luar ruang dimana media luar
ruang tersebut adalh reklame yang mudah diakses oleh orang banyak dan tidak
terikt oleh waktu tayang , kapan saja bisa dilihat dan dibaca oleh pengguna
jalan tidak terpatok oleh jam 21.30 hingga jam 05.0 . ini berarti sama saja
dengan masyrakt dicekokki terus dengan rokok sepanjang hari apalagi
dikondisikan dengan reklame rokok dan juga mudah sekali mendaptkn rokok bahkan
di warung-warung kecil pun menjual rokok .
Sehingga
tidak ada pengaruhnya walau di iklankan di tv dengan batas jam 21.30 hingga jam
05.00 karena media selain elektronik bebas mempromosikan rokok apalagi reklame
yang bisa diakses oleh banyak orang dan berada di jalan umum dan itu tidak
terbats oleh pukul 21.30 hingga pukul 05.00 tidak mungkin kan reklame harus
dipasang dan diturunkan setiap hari pasti yang namanya reklame pasti menempel
dan terus berada disitu selama masa reklame nya belum habis . tidak mungkin di bongkar pasang karena adanya
uu pasal 16 ayat 2 lah yang menyebutkan promosi rokok saah satunya dnegan di
media luar ruang yang legal sehingga produesn dalam meingktkan promosi di media
elektronik dibatasi tapi kalau di media luar ruang atau reklame ini tidak
dibatasi maka sama saja dengan pembohongan .apalagi ada reklame bergambr berupa
film yang ada di daerah kertajaya dimana justru itu bukan malah hanya gambar saja
tapi menayangkan iklan dari rokok tersebt hanya saja tidak ada suaranya hanya
berupa gambar saja . . karena adanya pasal tentang pelegalan iklan
rokok di media luar tersebut semakin merebaknya dan meluasnya reklame rokok di
Surabaya . dan juga semakin meningktkan konsumsi rokok dan konsumen rokok baru
yaitu salah satunya adalah remaja terutama pelajar dan anak-anak .
Maka
adanya kesalahan uu yang ada denagn melegalkan hal tersebut karena sudah ada
payung hukum untuk mengatur iklan dan promosi rokok . dan dampaknya adalah
maraknya reklame dengan maraknya reklame maka semakin banyak orang yang
mengenal rokok terurtama remaja apalagi di iklan rokok dan reklame rokok
digmbrkan anak-anak muda yang have fun , gaul dan petualangan bahkan mencerminkan sosok
pria sejati dan pemberani sehingga memicu untuk anak muda mencoba hal tersebut
. dengan legalnya aturan hukum tersebut maka bisa meningktkan jumlah konsumsi
rokok . apalagi suarabaya banyk sekali pabrik rokok dan dari banyaknya pabrik
rokok tersebut maka akan meningktkan promosi rokok di daerah surabaya dengan cara dipasang reklame di jalan-jalan
yang cukup strategis dan dengan tulisan dan gambr yang menarik .
Ketika
tidak dibatasi dan tidak ditindak tegas maka akan semakin menyebabkan liarnya
reklame rokok , menurut data forecasting di atas akan ada peningktan jumlah
reklame rokok di setiap tahunnya maka akan semakin banyak pula yang menjadi
konsumen rokok baru . apalagi saat ini produsen
rokok saling berlomba untuk menciptkan produk rokok yang baru dan inovasi
seperti rasa menthol dsb .
Solusi… …
Dari
permasalahn yang ada di atas dengan adanya uu yang mengatur tentang iklan dan
promosi rokok dimana dibolehkannya pengiklanan di media luar ruang dan hal
tersebut dilegalkn maka dengan adanya itu makin meluaslah media iklan rokok itu
sendiri dan meningkatkan promosi rokok itu tidak hanya di media elektronik tapi
media luar raung pun menjadi legal dan menjadi alternative startegi untuk
promosi dan iklan karena ada uu yang mengatur
hal tersebut . di lain pihak dengan adanya reklame bisa menjadi PAD dari daerha
yaitu Surabaya karena mendapatkan pendapatan dari reklame itu . muncul
permasalahn disni karena reklame rokok adalah salah satu penymubang PAD di
Surabaya kalau PAD tersebut dihilangakan dan tidak bleh maka akan mengurangi
PAD Surabaya itu sendiri . ada yang menilai dengan kita menghilangkan dan
melarang reklame rokok maka PAD Surabaya akan berkurang . dari opini dan masalah itu maka saya
menawarkan solusi agar PAD tetap ada meskipun kita atau pemerintah melarang
pemasangan iklan atau reklame rokok bebas beredar di jalan-jalan yang ada di
suarabaya . solusinya :
1. Meningkatkan
PAD lainnnya à PAD tidak hanya diperoleh dari hasil rokok saja tapi PAD bisa
berasal dari bumd yang ada , seperti pdam , pasar surya atau
bahkan lahan parker di suarabaya . seiring dengan berkembangnya dan pembangunan
taman-taman kota minat dan kunjungan masyrakt ke taman kota tersebut makin
besar dan banyk juga orang yang berkunjung meningktkan hasil parker . dari
hasil parker tersebut bisa kita jaidkan PAD yang bisa cukup untuk mencukupi
kebutuhan daerah . daripada kita mengijinkan reklame rokok ada .apalagi hasil
parker cukup menjanjikan dan saat ini belum masuk dan juga belum dikelola
dengan baik oleh pemerintah daerah .
2. Menerapkan
harga reklame rokok yang cukup mahal à karena dengan harga reklame rokok yang cukup
mahal maka aka nada pembatasan dari reklame rokok itu dan tidak seperti
sekarang ini yang dimana-mana bisa kita jumpai reklame rokok
3. Ketika
ada jasa reklame yang menerbitkan reklame rokok maka akan ditindak tegas oleh
pemerintah daerah .dimana agar dari pihak penyelnggara jas reklame tidak bisa
kongkalikong dnegan produsen rokok
4. Tidak
memperpanjang ijin reklame rokok à bagi reklame rokok yang sudah beroperasi maka
ijinnya tidak perlu diperpanjng lagi .tapi kalau bagi yang belum maka ada
pelarangan iklan reklame tersebut
5. Mengganti
reklame rokok dengan produk non rokok seperti elektronik , makanan atau minuman
dsb .
6. Meminta
daerah pusat untuk menindak ulang uu tahun 2003 pasal 16 ayat1 2 tentang iklan
dan promosi rokok agar iklan rokok tidak sembrangan beredar dimana-mana
sehingga semakin banyak orang yang mengenal rokok maka semakin banyak pula
orang yang meninggal akibat rokok . apalagi ketika banyak orang yang meninggal
maka pembangunan manusia di daerah tersebut bisa dikatakn tidak berhasil karena
di aspek angka harapan hidupnya kurang baik .sehingga ini juga salah satu tugas
dari kepala daerah agar rakytanya tidak mati konyol karena rokok yang bisa
menyebabkn pembngunan manusia di daerah tersebut lemah karena banyak
masyraktnya yang sakit .
Dengan
adanya masalah tentang reklame rokok yang ada di Surabaya yang sangat banyak
bagaikan jamur dari sini harapnnya adalah agar pemerintah daerah yaitu Surabaya
bisa mengatasi hal ini karena semakin banykanya reklame rokok yang ada maka
semakin banyak pula orang yang akan mengenal rokok terutama remaja yang masih
ingin mencari jati diri mereka . saat ini banyak sekali anak sekolah bahakn
anak smp atau sd sekalipun sudah mencoba rokok . maka dengan adanya pembatsaan
reklame rokok itu di jalan-jalan agar tidak begitu gencar promosinya dan
terbatas promosinya shingga tidak banyak orang yang tau akan rokok .
--> semoga solusi ini bisa membantu ...
Comments
Post a Comment