Reklame Rokok di Surabaya









Masalah Reklame Rokok di Surabaya

Nurul Adhania



Rumusan masalah :
Identifikasi masalah otonomi daerah , berikan solusi dan jadikan produk politik .
Kota penelitian :
Surabaya – jawa timur
Masalah yang diangkat :
Iklan /reklame  rokok di Surabaya yang kian menjamur dengan adanya PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2003 TENTANG PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN

Indonesia adalah salah satu dari sekian banyak Negara yang memakai sistem otonomi daerah dimana wilayah Indonesia sangat luas dari sabang sampai merauke sehingga dari keluasan hal tersebut  dibutuhkanlah suatu sistem untuk mengatur daerah-daerah tersebut agar potensial dan memaksimalkan segala yang ada di daerah tersebut agar makmur dan sejahtera . dimana pemerintah pusat mengatur semua akan peraturan otonomi daerah tersebut .
Namun dari adanya sistem otonomi daerah tersebut timbul permasalahn yang dihadapi dari masing-masing daerah . baik itu masalah birokrasi yang ada di daerah tersebut ataupun masalah-masalah yang lain misalnya tidak optimalnya pemanfaatan alam atau potensi di daerah tersebut . sehingga menyebabkan daerah tersebut tidak berjalan dengan baik atau bisa salah akan membuat dan memutuskan suatu aturan sehingga rakyatpun  yang menjadi korban dari kesalahan tersebut .
Dimana salah satunya masalah yang ada  adalah  di daerah kotamadya yaitu Surabaya. Dimana dalam tugas ini saya hendak mengangkat permasalahan yang ada di kota Surabaya ini . Surabaya adalah ibu kota provinsi di jawa timur kota ini adalah kota pusat dari pemerintahan dari provinsi Jawa Timur , segala aspek politik , budaya  , pemerintahan dan ekonomi berada di kota ini sehingga kota ini cukup mendapat perhatian dan daya tarik yang cukup baik .. apalagi Surabaya adalah kota terbesar no.2 setelah Jakarta dimana Surabaya menjadi salah satu kota terkaya yang ada di Indonesia . oleh sebab itu banyak sekali investor maupun perusahaan yang menanamkan modalnya di kota pahlawan ini ..
 Surabaya bisa dikatakan sebagai lahan empuk bagi perusahaan dan industry karena merupakan salah satu pintu perdaganagan wilayah jawa , dengan fasilitas yang cukup memadai dan segala potensi yang ada Surabaya punya magnet tersendiri . penduduknya pun sekitar 3 juta jiwa belum lagi ketika  pagi dan siang hari banyak orang-orang yang tinggal kotaar surabaya -kota kecil di sekitar Surabaya pun bekerja disini  seperti sidoarjo , mojokerto , gresik dsb . apalagi saat ini Surabaya punya jemabtan penghubung pulau dimana menjadi salah satu kebanggan dan mascot kota Surabaya selain patung ikan sura dan baya yang ada di kebun bintang Surabaya .
Suatu daerha bisa berkembang karena adanya banyak PAD yang ada , misalnya BUMD , retribusi dan pajak daerah dimana PAD ini berfungsi untuk pembangunan daerah itu sendiri agar tercapainya visi misi daerah tersebut . begitu juga di kota Surabaya salah satu PAD nya adalah reklame dan pajak dari perusahaan yang ada  di Surabaya . di surabaya cukup banyak industry rokoknya , apalagi jumlah pabrik rokok di surabya pun cukup banyak jumlahnya yaitu 11 perusahaan dan nama-nama diantranya adalah cukup terkenal .
Akan tetapi dari hal tersebut timbul permasalahn yang ada di kota besar seperti Surabaya ini . dimana salah satunya adalah rokok .  di surabaya bisa dikatakan cukup banyak pabrik rokok yang ada  . berikut adalah dafar pabrik rokok yang ada di Surabaya .

Daftar pabrik rokok di Surabaya …
No
perusahaan
alamat
lokasi
1
Adi sampoerna ,PT
Kembang jepun no 172
Surabaya –jawa timur
2
Filtrona Indonesia ,PT
Rungkut industry 3 no 32-32a
Surabaya –jawa timur
3
Gawih jaya , PT
Raya darmo no 42-44
Surabaya –jawa timur
4
Gelora djaja
Raya darmo no 36-38
Surabaya –jawa timur
5
gudang garam tbk,.PT
pengenal 2 no 1
Surabaya –jawa timur
6
Hanjaya mandala sampoerna tbk, PT
Rungkut industry raya no 16-18
Gunung anyar -Surabaya –jawa timur
7
Loka niaga adi permata , PT
Kedungdoro no34
Surabaya –jawa timur
8
Pabrik sigaret sriwidjaja
Jalan gresik no 56
Surabaya –jawa timur
9
Surya bhakti utama , PT
Jalan pengenal no 7-15
Surabaya –jawa timur
10
Semar pabrik kertas rokok
Anjasmoro no 31
Surabaya –jawa timur
11
Semanggi mas sejahtera
Jalan gayungan 4 no 7
Surabaya –jawa timur
 Surabaya menjadi salah satu kota dengan perusahaann atau pabrik rokok yang cukup banyak di Indonesia , apalagi salah satu pabrik yang cukup besar dan terkenal yatitu sampoerna dan wismilak berada di Surabaya apalagi ada museum mereka juga yaitu house of sampoerna dan wismilak yang adi di jalan sekitar darmo .
Rokok adalah bisa dikatakan produk terlaris di dunia , rokok pula dijual legal oleh perusahaan dan mendptkan ijin untuk beroperasi , maka dari itu pula perusahaan  rokok di surabya pun juga banyak .  dan juga  suatu zat adiktif yang berbahaya . dimana di zat tersebut banyak sekali terkandung bahan-bahan kimia  sehingga bisa merusak organ tubuh kita . orang yang merokok dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
-          Perokok aktif à perokok yang dengan sengaja menghisap rokok dan menikmti rokok.
-          Perokok pasif à orang tersebut tidak merokok tapi terkena efek dari rokok dari si perokok aktif , seprti menghirup asapnya . perokok pasif ini lebih mendaptkan bahaya yang cukup tinggi , karena kalau seorang perokok pasif menghirup asap rokok itu jauh lebih bahaya karena kandungan bahan kimia dan zat bahaya lain ada di asap rokok tersebut .
Dampak merokok :
-          Penyakit jantung à Rokok menimbulkan aterosklerosis atau terjadi pengerasan pada pembuluh darah. Kondisi ini merupakan penumpukan zat lemak di arteri, lemak dan plak memblok aliran darah dan membuat penyempitan pembuluh darah
-          Penyakit paru-paru à Risiko terkena pneumonia, emfisema dan bronkitis kronis meningkat karena merokok. Penyakit ini sering disebut sebagai penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
-          Kanker paru dan kanker lainnyaà Kanker paru-paru sudah lama dikaitkan dengan bahaya rokok, yang juga dapat menyebabkan terhadap kanker lain seperti dari mulut, kotak suara atau laring, tenggorokan dan kerongkongan. Merokok juga dikaitkan dengan kanker ginjal, kandung kemih, perut pankreas, leher rahim dan kanker darah (leukemia).
-          Diabetesà Rokok juga bisa naik menyebabkan komplikasi dari diabetes, seperti penyakit mata, penyakit jantung, stroke, penyakit pembuluh darah, penyakit ginjal dan masalah kaki.
-          Impotensi àRokok merupakan faktor resiko utama untuk penyakit pembuluh darah perifer, yang mempersempit pembuluh darah yang membawa darah ke seluruh bagian tubuh. Pembuluh darah ke p3nis kemungkinan juga akan terpengaruh karena merupakan pembuluh darah yg kecil & dapat mengakibatkan disfungsi ereksi/impoten.
-          Menimbulkan kebutaan à Seorang yang merokok menimbulkan meningkatnya resiko degenerasi makula yaitu penyebab kebutaan yang dialami orang tua. Dalam setudi yg diterbitkan dalam 'Archives of Ophthalmology' pada tahun 2007 menemukan yaitu orang merokok empat kali lebih mungkin dibanding orang yang bukan perokok untuk mengembangkan degenerasi makula, yg merusak makula, pusat retina, dan menghancurkan penglihatan sentral tajam.
-          Penyakit mulut à Penyakit mulut yang disebabkan oleh rokok antara lain kanker mulut, kanker leher, penyakit gigi, penyakit pada gigi dan nafas
-          Gangguan janin àMerokok berakibat buruk terhadap kesehatan reproduksi dan janin dalam kandungan dan kehamilan, termasuk infertilitas (kemandulan), keguguran, kematian janin, bayi lahir berberat badan rendah, dan sindrom kematian mendadak bayi.
Menurut penelitian dan survey perokok di Indonesia yang paling banyak adalh kaum miskin dan juga remaja .bahkan anak smp atau bahkan anak sd pun juga ikut menikmti rokok tersebut .  perokok terus meningkat, dari 27 % (1995) dan 31,5 (2001) meningkat menjadi 34,4 % pada 2004. Peningkatan tertinggi perokok terjadi pada kelompok remaja
umur 15 - 19, dari 7,1 % (1995) dan 12,7 % (2001) meningkat menjadi 17,3 % pada tahun 2004 atau naik 144 % selama tahun 1995 – 2004 Tahun 2004, 1 dari 3 (33 %) remaja laki-laki usia 15 - 19 tahun adalah perokok aktif. Tren menunjukkan umur mulai merokok makin belia. Anak-anak berusia 5 - 9 tahun bahkan sudah mulai merokok dan prevalensinya sangat mengkhawatirkan yakni dari 0,4 % pada tahun 2001 menjadi 1,8 % pada tahun 2004 atau meningkat lebi dari 4 kali  lipat..(data dari detik Surabaya )
Indonesia sendiri sebenarnya sudah melarang adanya rokok tersebut karena rokok itu sendiri mengandung bahan zat adiktif yang bisa berbahaya bagi tubuh manusia ketika dikonsumsi .  di dalam peraturan pemerintah no 19 tahun 2003 tentang PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN pasal 1 ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa :
Ø  Pasal 1 ayat 1 à rokok adalah hasil  olahan tembakau terbungkus atau cerutu atau bentuk laian yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum , nicotina rustica  dan spesies lainnya atau sintesis nya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan .
Ø  Pasal 1 ayat 2 à nikotin adalah zat atau bahan senywa pirrolodin yang terdapat pada tanaman nikotina tabacum , nicotina rustica dan spesies lainnya atau sistesisnya yang bersifat adiktif dan mengakibtkn ketergantungan .
Zat berbahaya pada rokok :
Nikotin :
-          menyebabkan kecanduan / ketergantungan
-          merusak jaringan otak
-          menyebabkan darah cepat membeku
-          mengeraskan dinding arteri
tar :
-          membunuh sel dalam saluran darah
-          Meningkatkan produksi lendir diparu-paru
-          Menyebabkan kanker paru-paru
Karbon monoksida :
-          mengikat hemoglobin, sehingga tubuh kekurangan oksigen
-          menghalangi transportasi dalam darah
zat karsinogen:
-          Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh
Zat iritan :
-          Mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru
-          Menyebabkan batuk
Selain itu juga adanya fatwa dari majelis ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa haram rokok . dimana ditujukan kepada anak-anak , remaja dan ibu hamil ..  indonesia saat ini menempati urutan teratas dunia konsumsi rokok . padahal sebagain besar negara maju seperti amerika saja angka konsumis rokoknya sangt jauh dibanding Indonesia . seiring dengan perkembangan zaman dan merebaknya rokok di Indonesia salah satunya yang paling banyak di Surabaya adalah tidak terlepas dari bahaya rokok itu sendiri aplagai pabrik rokok di Surabaya pun banyak dan juga legal ,salah satu pad dari daerah dengan adanya pajak perushaan rokok itu di Surabaya , selain adanya pabrik rokok pad lainnya adalah iklan rokok itu sendiri , lebih tepatnya yaitu reklame rokok di Surabaya , reklame rokok di srabya ibarat jamur dan kacang yang ada dimana-mana .
Suatu produk tidak akan dikenal oleh public tanpa adanya pemsaran dari produk tersebut , banyak cara yang dilakukan oleh produsen agar produknya teroasarkan , entah lewat media elektronik ataupun media lainnya , seprti rekalme . begitu pula produk rokok ini , agar masyrakt membeli rokok seorang produsen rokok pun pasti ingin mengenalkan produknya ke masyrakt agar laris manis , walaupun kita tau sendiri bahaya rokok sendiri itu sangt bahaya . Surabaya  sebagai lading dari perushaan rokok dimana prushaan  rokok  besar seperti sampoerna dsb  ada di surabaya  sehingga seorang produsen pasti akan mengiklankan atau mengenalkan produk rokok nya itu . dengan reklame tentunya . dimana salah satu PAD surabaya adalah dari reklame itu sendiri . berikut adalah data jumlah unit dan pajak reklame rokok di surabaya tahun 2008-2010 .

Jumlah unit dan pajak reklame produk rokok tahun 2008-2010 di Surabaya
Pajak reklaem rokok
2008
2009
2010
Jumlah unit
1596
1938
2403
Jumlah pajak (rp)
22.321.452.072
25.451.009.755
33.054.321.529
Catatan : terjadi peningktan setiap tahunnya




Realisasi pajak reklame produk rokok di Surabaya
Pajak reklame
2008
2009
2010
Iklan rokok
62.755.912.631
76.223.405.856
85.537.370.414
Catatan : terjadi peningktan setiap tahunnya

Pendapatan per bulan dari pajak reklame rokok di Surabaya
Tahun
Pendapatan rata-rata per bulan produk rokok (rp)
2008
1.860.121.006
2009
2.120.924.980
2010
2.754.526.794
Catatan : terjadi peningktan setiap tahunnya

Forecasting tren tahunan pendapatan dari reklame rokok di Surabaya
tahun
2008
2009
2010
2011
2012
2013
2014
Pendapatn dari reklame rokok
1.860.121.006
2.120.924.980
2.754.526.794
3.139.596.715
3.690.354.564
4.130.653.795
4.644.592.104
Meningkat di tiap tahunnya
 


Menurut data detiksurabaya.com 28/10/2010  menjelaskan bahwa gencaranya iklan rokok yang ada itu bisa meningktkan perokok pemula . karena adanya iklan yang semakin gencar tersebut dan dengan tampilan reklame yang menarik dan juga dnegan slogan-slogan yang menarik sehingga membuat para perokok pemula pun tertarik untuk mencoba rokok .
Menurut undang-undang tentang periklanan rokok pasal 16 ayat 2 menjelaskan “ iklan sebagaimana yang dimaksudkan dapat dilakukan di media elektronik , media cetak  atau media luar ruang (yang dimaksud media luar ruang adalah billboard atau reklame) , di pasal 16 ayat 3 menyatakan “ iklan pada media elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 hanya dapat  dilakukan pada pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat “.
Di Surabaya sendiri banyak sekali billboard atau papan reklame rokok yang  di jalan-jalan Surabaya . berbagai jenis reklame rokokpun ada dimana-mana  dan dengan kata-kata yang menarik pula , tidak hanya reklame tentang promosi rokok saja yang ada tapi juga acara music yang disponsori oleh rokokpun ada bahkan hingga mengundang artis ibu kota yang cukup terkenal di Indonesia dan menjadi icon dan popular di Indonesia .apalagi kota Surabaya adalah salah satu kota besar dan kota yang bisa dikatakan cukup banyak remaja yang ada . bahkan tidak hanya acara music saja hingga acara olahraga pun menjadi reklame yang ada di daerh dekat kebun bibit . padahal kita tau sendiri bahaya rokok sudah jelas merusak kesehatan tapi masih bisa saja untuk mensponsori kegiatan olahraga .mungkin oleh si produsen ingin menyampaikan pesan bahawa rokok smabil olahraga saja tidak masalah .

Berikut daftar reklame rokok yang saya jumpai di suarabaya :
Merk rokok
lokasi
Djarum 76 dan mild
Raya darmo , arah ke kebun binatang
Dji sam soe
Raya wonokromo , kutisari , panjang jiwo
Wismilak
Raya darmo , dekt taman bungkul
Gudang garamà reklame dengan gambr bergerak
kertajaya
L.A à berisi reklame musik
Jalan kutisari
L.A go a head
Jalan gembong
mild
Jalan sumatera

Berbagai promosi di media luar ruang atau billboard /reklame ini dengan adnaya pasal 16 ayat 2 menyebabkan iklan atau reklame rokok itu sendiri menjamur di Surabaya .  reklame tersebut hanya sebagain kecil yang saya lihat yang ada di Surabaya , sebenarnya masih banyak lagi namun yang saya temukan hanya itu saja . tidak hanya unsur dua dimensi  saja dan dengan gambar yang menarik juga tagline yang lucu atau yang bagus tapi juga dengan gambr bergerak sepeti yang ada di daerah kertajaya dimana reklame rokok tersebut bisa dikatakn strategis karena dekat lampu merah dan arus kendaraan pun cukup banyak sehingga bisa menarik perhatian bagi pengendara yang sedang kena lampu merah apalagi diatambh pula reklame bergerak dengan gamabr seperti yang ada di iklan tv hanya saja tidak ada suaranya . paling tidak dari hal tersebut menunjukkan bahwa dari produsen rokok sendiri ingin berinovasi pemasaran produknya . tidak hanya reklame yang ada di jalan-jalan bahakn warning-warung pun menamai warungnya dengan menggunakan papan nama toko dari rokok .
Menurut uu tahun 2003 tentang periklanan rokok boleh melakukan iklan rokok di media eletronik hanya pukul 21.30 hingga pukul 05.00 pagi dimana jam tanyang tersebut tidak begitu banyak orang yang melihat tv dan waktunya untuk berisitrahat dan tidur dari kegiatan sehari-hari yang melelahkan . saat jam tersebut banyak sekali tayangan iklan rokok dengan berbagai merk mondar-mandir di tv. Dengan adanya pembatsan jam tersebut maka iklan rokok pun tidak bnyak yang tau apalagi anak-anak dan remaja yang pada jam tersebut kebanykan sudah tidur dan besok bangun pagi untuk sekolah . namun di uu tahun 2003 tentang rokok di pasal 16 ayat 2 menyebutkan bahwa ada kata meida luar ruang yaitu reklame . kalau pemerintah benar-benar ingin membasmi rokok harusnya media apapun tidak ada , paling tidak diabtasi hanya media elektronik saja , tapi media luar ruang ini yang menjadi masalh yaitu makin maraknya reklame dan berbagai bentuk reklame rokok yang menarik sehingga ornag-orang terpromosikan untuk tau rokok tersebut .
Kita tau bahwa seoarng produsen produk ingin produknya dikenal dan diketahui banyak orang dengan cara peingiklan dimana memasang iklanpun harus yang strategis tempatnya , startegis disini adalha diketahui oleh banyak orang dan mudah untuk dilihat dan itu menarik . begitu juga reklame seorang produsen pasti juga memasang reklame yang bisa dilihat orang luas dan bisa menarik perhatian dengan memasangnya di jalan-jalan pusat kota atau jalan yang bisa dilalui akses kendaraan yang cukup banyak . sehingga bisa mudah untuk dilihat dan diketauhi oleh orang banyak . sedangkan saat ini di Surabaya reklame  rokok sendiri tidak di jalan-jalan yang kecil atau jalan yang tidak dilewati oleh orang banyak tapi jalan yang dilalui oleh orang banyak dan jaln tersebut jalan yang cukup besar , seperti darmo , rungkut dan wonokromo dimana jalan tesrebut dilalui banyak oleh orang-orang yang akan melintas di jalan tersbut sehingga produsen rokok memasanglah reklame rokok itu disana dengan cukup besar dan dalam jumlah yang cukup banyak  . dan para pengguna jalan pun pasti bukan hanya orangtua saja tapi orang muda dan remaja , dan bukan hanya laki-laki saja yang menjadi pengguna jalan . wanita pun jadi pengguna jalan tersebut dan setiap hari melewati jalan tersebut .
Pemerintah sendiri katanya melarang adanya rokok namun di uu tahun 2003 tentang iklan dan promosi rokok justru malah pemerintah seperti melegalkan rokok dengan diberikan promosi terlebih lagi juga ada promosi di media luar ruang dimana media luar ruang tersebut adalh reklame yang mudah diakses oleh orang banyak dan tidak terikt oleh waktu tayang , kapan saja bisa dilihat dan dibaca oleh pengguna jalan tidak terpatok oleh jam 21.30 hingga jam 05.0 . ini berarti sama saja dengan masyrakt dicekokki terus dengan rokok sepanjang hari apalagi dikondisikan dengan reklame rokok dan juga mudah sekali mendaptkn rokok bahkan di warung-warung kecil pun menjual rokok .
Sehingga tidak ada pengaruhnya walau di iklankan di tv dengan batas jam 21.30 hingga jam 05.00 karena media selain elektronik bebas mempromosikan rokok apalagi reklame yang bisa diakses oleh banyak orang dan berada di jalan umum dan itu tidak terbats oleh pukul 21.30 hingga pukul 05.00 tidak mungkin kan reklame harus dipasang dan diturunkan setiap hari pasti yang namanya reklame pasti menempel dan terus berada disitu selama masa reklame nya belum  habis .  tidak mungkin di bongkar pasang karena adanya uu pasal 16 ayat 2 lah yang menyebutkan promosi rokok saah satunya dnegan di media luar ruang yang legal sehingga produesn dalam meingktkan promosi di media elektronik dibatasi tapi kalau di media luar ruang atau reklame ini tidak dibatasi maka sama saja dengan pembohongan .apalagi ada reklame bergambr berupa film yang ada di daerah kertajaya dimana justru itu bukan malah hanya gambar saja tapi menayangkan iklan dari rokok tersebt hanya saja tidak ada suaranya hanya berupa gambar saja .   . karena adanya pasal tentang pelegalan iklan rokok di media luar tersebut semakin merebaknya dan meluasnya reklame rokok di Surabaya . dan juga semakin meningktkan konsumsi rokok dan konsumen rokok baru yaitu salah satunya adalah remaja terutama pelajar dan anak-anak .
Maka adanya kesalahan uu yang ada denagn melegalkan hal tersebut karena sudah ada payung hukum untuk mengatur iklan dan promosi rokok . dan dampaknya adalah maraknya reklame dengan maraknya reklame maka semakin banyak orang yang mengenal rokok terurtama remaja apalagi di iklan rokok dan reklame rokok digmbrkan anak-anak muda yang have fun ,  gaul dan petualangan bahkan mencerminkan sosok pria sejati dan pemberani sehingga memicu untuk anak muda mencoba hal tersebut . dengan legalnya aturan hukum tersebut maka bisa meningktkan jumlah konsumsi rokok . apalagi suarabaya banyk sekali pabrik rokok dan dari banyaknya pabrik rokok tersebut maka akan meningktkan promosi rokok  di daerah surabaya  dengan cara dipasang reklame di jalan-jalan yang cukup strategis dan dengan tulisan dan gambr yang menarik .
Ketika tidak dibatasi dan tidak ditindak tegas maka akan semakin menyebabkan liarnya reklame rokok , menurut data forecasting di atas akan ada peningktan jumlah reklame rokok di setiap tahunnya maka akan semakin banyak pula yang menjadi konsumen rokok baru  . apalagi saat ini produsen rokok saling berlomba untuk menciptkan produk rokok yang baru dan inovasi seperti rasa menthol dsb .
Solusi… …
Dari permasalahn yang ada di atas dengan adanya uu yang mengatur tentang iklan dan promosi rokok dimana dibolehkannya pengiklanan di media luar ruang dan hal tersebut dilegalkn maka dengan adanya itu makin meluaslah media iklan rokok itu sendiri dan meningkatkan promosi rokok itu tidak hanya di media elektronik tapi media luar raung pun menjadi legal dan menjadi alternative startegi untuk promosi dan iklan karena  ada uu yang mengatur hal tersebut . di lain pihak dengan adanya reklame bisa menjadi PAD dari daerha yaitu Surabaya karena mendapatkan pendapatan dari reklame itu . muncul permasalahn disni karena reklame rokok adalah salah satu penymubang PAD di Surabaya kalau PAD tersebut dihilangakan dan tidak bleh maka akan mengurangi PAD Surabaya itu sendiri . ada yang menilai dengan kita menghilangkan dan melarang reklame rokok maka PAD Surabaya akan berkurang  . dari opini dan masalah itu maka saya menawarkan solusi agar PAD tetap ada meskipun kita atau pemerintah melarang pemasangan iklan atau reklame rokok bebas beredar di jalan-jalan yang ada di suarabaya . solusinya :
1.       Meningkatkan PAD lainnnya à PAD tidak hanya diperoleh dari hasil rokok saja tapi PAD bisa berasal dari  bumd  yang ada , seperti pdam , pasar surya atau bahkan lahan parker di suarabaya . seiring dengan berkembangnya dan pembangunan taman-taman kota minat dan kunjungan masyrakt ke taman kota tersebut makin besar dan banyk juga orang yang berkunjung meningktkan hasil parker . dari hasil parker tersebut bisa kita jaidkan PAD yang bisa cukup untuk mencukupi kebutuhan daerah . daripada kita mengijinkan reklame rokok ada .apalagi hasil parker cukup menjanjikan dan saat ini belum masuk dan juga belum dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah .
2.       Menerapkan harga reklame rokok yang cukup mahal à karena dengan harga reklame rokok yang cukup mahal maka aka nada pembatasan dari reklame rokok itu dan tidak seperti sekarang ini yang dimana-mana bisa kita jumpai reklame rokok
3.       Ketika ada jasa reklame yang menerbitkan reklame rokok maka akan ditindak tegas oleh pemerintah daerah .dimana agar dari pihak penyelnggara jas reklame tidak bisa kongkalikong dnegan produsen rokok
4.       Tidak memperpanjang ijin reklame rokok à bagi reklame rokok yang sudah beroperasi maka ijinnya tidak perlu diperpanjng lagi .tapi kalau bagi yang belum maka ada pelarangan iklan  reklame tersebut
5.       Mengganti reklame rokok dengan produk non rokok seperti elektronik , makanan atau minuman dsb .
6.       Meminta daerah pusat untuk menindak ulang uu tahun 2003 pasal 16 ayat1 2 tentang iklan dan promosi rokok agar iklan rokok tidak sembrangan beredar dimana-mana sehingga semakin banyak orang yang mengenal rokok maka semakin banyak pula orang yang meninggal akibat rokok . apalagi ketika banyak orang yang meninggal maka pembangunan manusia di daerah tersebut bisa dikatakn tidak berhasil karena di aspek angka harapan hidupnya kurang baik .sehingga ini juga salah satu tugas dari kepala daerah agar rakytanya tidak mati konyol karena rokok yang bisa menyebabkn pembngunan manusia di daerah tersebut lemah karena banyak masyraktnya yang sakit .
Dengan adanya masalah tentang reklame rokok yang ada di Surabaya yang sangat banyak bagaikan jamur dari sini harapnnya adalah agar pemerintah daerah yaitu Surabaya bisa mengatasi hal ini karena semakin banykanya reklame rokok yang ada maka semakin banyak pula orang yang akan mengenal rokok terutama remaja yang masih ingin mencari jati diri mereka . saat ini banyak sekali anak sekolah bahakn anak smp atau sd sekalipun sudah mencoba rokok . maka dengan adanya pembatsaan reklame rokok itu di jalan-jalan agar tidak begitu gencar promosinya dan terbatas promosinya shingga tidak banyak orang yang tau akan rokok .

--> semoga solusi ini bisa membantu ...

Comments

Popular Posts